Erick Thohir dan Airlangga Hartanto Sebut Tiga BLT Ini Diperpanjang hingga 2021

- 29 Oktober 2020, 07:56 WIB
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan tenaga kesehatan akan divaksin covid-19 lebih cepat.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan tenaga kesehatan akan divaksin covid-19 lebih cepat. /DOK. Pikiran Rakyat/

KENDALKU - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan tiga program Bantuan Langusng Tunai (BLT) akan diperpanjang hingga 2021.

Tiga program tersebut adalah bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), subsidi gaji dan BLT.

“Kami Komite yang terdiri dari kementerian juga terus menjalankan program yang bisa membantu rakyat, baik yang dinamakan bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, bantuan sosial tunai untuk di tahun depan,” ujar Erick pada Sabtu, 26 September 2020 lalu sebagaimana dikutip dari Mantra Sukabumi dengan judul Kabar Gembira, Erick Thohir Sebut 3 BLT Ini Akan Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Simak Penjelasannya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan menambahkan bahwa perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Tersangka, Kuasa Hukum: Itu Kasus Lama

Keputusan tersebut diambil ketika melihat pertimbangan kasus Covid-19 masih terus bergerak.

Adapun tiga jenis BLT yang kemungkinan diperpanjang hingga 2021 adalah sebagai berikut:

1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu ini disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Jokowi Tandatangani UU Cipta Kerja, Hanya Pasal 46 Yang Didrop, KSPI Demo Judicial Review ke MK

Sementara pendataan dilakukan setiap perusahaan atau pemberi kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Ditandatangani Jokowi, KSPI Meradang, Geruduk Istana dan MK 2 November 2020

Untuk tahun ini saja, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu ditargetkan bagi 15,7 juta karyawan swasta dan disalurkan melalui HImbara, yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN

BLT UMKM Rp2,4 juta

Program BLT UMKM Rp 2,4 juta ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk membantu para pelaku usaha UMKM.

Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Orang yang Cinta Akan Kematian

Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta pada tahun ini akan menyasar sekitar 12 juta UMKM.

3. BLT Bansos Rp500 ribu

BLT Bansos Rp500 ribu ini disalurkan melalui Kementerian Sosial untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Sosial, Juliari Batubara mengatakan bantuan ini diberikan hanya sekali saja dan menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). ***

(Andriana/ Mantra Sukabumi)

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah