Masyarakat Takut Divaksin, Minta Urutan Yang Divaksinasi Covid-19: Presiden, Menteri, DPR, Setuju?

- 28 Oktober 2020, 21:02 WIB
Ilustrasi suntik vaksin.
Ilustrasi suntik vaksin. /PEXELS/Gustavo

KENDALKU – Jabatan presiden menjadi urutan pertama yang harus menjajal vaksin Covid-19 saat dilakukan vaksinasi massal di Indonesia.

Selanjutnya pada urutan kedua ada pejabat para menteri, urutan ketiga para pejabat tinggi lainnya dan urutan keempat para anggota DPR.

Aspirasi atau permintaan tersebut datang dari masyarakat yang ada di Sumatera Utara yakni Dapil dari Anggota DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.

Baca Juga: Presiden Tanda Tangan Naskah UU Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Aksi Serentak Nasional Besok Senin

Aspirasi tersebut diungkap Saleh Daulay saat berbicara di Indonesia Lawyer Club (ILC), pada Selasa 27 Oktober 2020, malam di Tv One.

Kata Saleh Daulay, saat keliling dapil di depan 250 orang, disampaikannya andai kata vaksin Covid-19 sudah ada di Indonesia apakah setuju mau divaksin.

“Satu orang pun enggak ada yang mau divaksin, lalu siapa yang paling pantas di vaksin dulu,” tanya dia.

Baca Juga: Pemerintah Vaksinasi November, Saleh Daulay: Tunjukan Dulu Negara Mana di Dunia yang Berhasil

Aspirasi masyarakat menyebut jika presiden lah yang harus menjadi orang pertama mencoba vaksin Covid-19 saat vaksinasi massal.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x