Habib Bahar bin Smith Orang yang Cinta Akan Kematian

- 29 Oktober 2020, 05:00 WIB
Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith. /PMJ News


KENDALKU – Habib Bahar bin Smith kembali terjerat dalam kasus dugaan penganiayaan.

Kali ini kasus tersebut melibatkan dia dan sopir online.

Sebagai tersangka, maka Habib Bahar bin Smith akan kembali masuk ke dalam jeruji besi.

Baca Juga: Tinggal Tok! Dua Staff Kepresidenan Yakinkan Naskah UU Cipta Kerja Ditandatangani Jokowi

Namun Kuasa Hukumnya, yakni Azis yanuar mengatakan bahwa Habib Bahar bin Smith tidak gentar jika harus masuk lagi ke dalam penjara.

Aziz juga mengaku sudah kliennya juga sudah mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith.

Baca Juga: Mahfud MD Sarankan Buruh Lakukan Yudicial Review di Mahkamah Konstitusi, Begini Jawabannya

"Habib bilang jangankan tersangka, Habib Bahar bin Smith ini orang yang cinta akan kematian," katanya via pesan singkat, Rabu (28/10) sebagaimana dilansir dari RRI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Andriansyah pada 2018 ke Mapolda Jabar dalam dugaan kasus penganiayaan sebagaimana pasal 170 atau pasal 351 KUHPidana.

Baca Juga: Senin Besok Akan Ada Demo Nasional Serentak UU Cipta Kerja, Ini Tuntutan Buruh

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x