UU Cipta Kerja Ditandatangani Jokowi, KSPI Meradang, Geruduk Istana dan MK 2 November 2020

- 29 Oktober 2020, 05:15 WIB
DEMO buruh dari berbagai elemen. Aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa, 6 Oktober 2020 ini, sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh pemerintah pusat dan DPR RI.
DEMO buruh dari berbagai elemen. Aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa, 6 Oktober 2020 ini, sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh pemerintah pusat dan DPR RI. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar/

KENDALKU – Naskah UU Cipta Kerja ditandatangani Jokowi, KSPI Meradang geruduk Istana dan Mahkamah Konstitusi (MK) 2 November 2020.

Kabar naskah UU Cipta Kerja bakal ditandatangani Presiden Joko Widodo waktu dekat membuat membuat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan demo nasional.

Melansir Jurnal Presisi, mengutip laman KSPI, KSPI dan beberapa serikat buruh akan melakukan aksi serentak demo secara nasional menolak UU Cipta Kerja pada Senin, 2 November 2020, dipusatkan di Jakarta.

Baca Juga: Tinggal Tok! Dua Staff Kepresidenan Yakinkan Naskah UU Cipta Kerja Ditandatangani Jokowi

KSPI memperhitungkan, Presiden Joko Widodo akan menanda tangani UU Cipta Kerja dan penomorannya paling lambat 28 Oktober.

Sementara tanggal 29-31 Oktober ada libur panjang, sehingga KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi/konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 2 November 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal mengklaim bakal menurunkan massa buruh puluhan ribu saat pada Senin, 02 November 2020.

Baca Juga: Mahfud MD Sarankan Buruh Lakukan Yudicial Review di Mahkamah Konstitusi, Begini Jawabannya

Terpusat di Jakarta, aksi akan fokus di Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara, jelas Said Iqbal pada Senin, 26 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x