KENDALKU – Naskah UU Cipta Kerja ditandatangani Jokowi, KSPI Meradang geruduk Istana dan Mahkamah Konstitusi (MK) 2 November 2020.
Kabar naskah UU Cipta Kerja bakal ditandatangani Presiden Joko Widodo waktu dekat membuat membuat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan demo nasional.
Melansir Jurnal Presisi, mengutip laman KSPI, KSPI dan beberapa serikat buruh akan melakukan aksi serentak demo secara nasional menolak UU Cipta Kerja pada Senin, 2 November 2020, dipusatkan di Jakarta.
Baca Juga: Tinggal Tok! Dua Staff Kepresidenan Yakinkan Naskah UU Cipta Kerja Ditandatangani Jokowi
KSPI memperhitungkan, Presiden Joko Widodo akan menanda tangani UU Cipta Kerja dan penomorannya paling lambat 28 Oktober.
Sementara tanggal 29-31 Oktober ada libur panjang, sehingga KSPI, KSPSI AGN, dan 32 federasi/konfederasi serikat buruh akan menyerahkan berkas judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 2 November 2020.
Presiden KSPI Said Iqbal mengklaim bakal menurunkan massa buruh puluhan ribu saat pada Senin, 02 November 2020.
Baca Juga: Mahfud MD Sarankan Buruh Lakukan Yudicial Review di Mahkamah Konstitusi, Begini Jawabannya
Terpusat di Jakarta, aksi akan fokus di Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara, jelas Said Iqbal pada Senin, 26 Oktober 2020.