Tinggal Tok! Dua Staff Kepresidenan Yakinkan Naskah UU Cipta Kerja Ditandatangani Jokowi

- 28 Oktober 2020, 22:18 WIB
Pengamat Politik Minta Presiden Jokowi Salat Istikharah Sebelum Tanda Tangan UU Cipta Kerja
Pengamat Politik Minta Presiden Jokowi Salat Istikharah Sebelum Tanda Tangan UU Cipta Kerja /Setkab.go.id

 

KENDALKU – Perjalanan naskah UU Cipta Kerja memasuki detik-detik penandatanganan oleh Presiden Joko Widodo.

Artinya naskah UU Cipta Kerja telah diserahkan dari DPR ke presiden untuk disahkan dan secara resmi diundangkan dalam lembaran negara.

Sinyal disahkannya UU Cipta Kerja diungkap oleh beberapa staf kepresidenan.

Baca Juga: Mahfud MD Sarankan Buruh Lakukan Yudicial Review di Mahkamah Konstitusi, Begini Jawabannya

Di antaranya dari Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko, menyatakan naskah UU Cipta Kerja tinggal menunggu waktu saja.

Namun begitu, Moeldoko belum tahu kapan Presiden Joko Widodo menandatanganinya.

“Tinggal menunggu beberapa saat,” kata Moeldoko, mengutip Jurnal Presisi, 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Senin Besok Akan Ada Demo Nasional Serentak UU Cipta Kerja, Ini Tuntutan Buruh

Kata Moeldoko, setelah ditandatangani maka akan langsung diundangkan dalam lembar negara.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x