Syarat dan Cara Daftar Penerima Bantuan Perangkat Set Top Box 2022 Dari Kominfo

- 6 Januari 2022, 09:25 WIB
Set Top Box
Set Top Box /Tokopedia

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.

11. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Cara Daftar Online DTKS Kemensos

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

4. Lalu pilih tambah usulan.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah