KENDALKU - Berikut cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Anda bisa mendaftar sebagai penerima perangkat Set Top Box gratis Kominfo menggunakan HP melalui aplikasi Cek Bansos.
Cek Bansos merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bisa digunakan untuk mengajukan bantuan pemerintah, termasuk Set Top Box gratis.
Salah satu syarat pendaftaran penerima Set Top Box gratis dari Kominfo yaitu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Baca Juga: Ada Pembagian Set Top Box Gratis dari Kominfo, Daftar Jadi Penerima Pakai Cara Ini
Masyarakat yang ingin menjadi penerima Set Top Box gratis untuk menonton siaran TV digital dari Kominfo dapat mendaftar menggunakan NIK KTP.
Simak di sini syarat dan tata cara pendaftaran penerima Set Top Box gratis Kominfo yang mulai dibagikan pada tahun 2022.
Pemerintah melalui Kominfo mulai memberlakukan peralihan siaran TV analog ke TV digital pada tahun 2022, yang diikuti penyaluran bantuan Set Top Box.
Perangkat Set Top Box dapat digunakan untuk menonton siaran TV digital setelah Analog Switch Off (ASO) mulai tahun 2022.