Cara Dapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo, Daftar Pakai Aplikasi Cek Bansos

- 28 Desember 2021, 13:50 WIB
Ini dia langkah-langkah mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis agar dapat menonton TV dengan lebih jernih.
Ini dia langkah-langkah mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis agar dapat menonton TV dengan lebih jernih. /Dok. Kominfo/

KENDALKU - Inilah cara mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kementerian Kominfo RI. 

Anda dapat mendaftar sebagai penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo menggunakan aplikasi Cek Bansos. 

Aplikasi Cek Bansos menjadi pilihan untuk melakukan pendaftaran penerima bantuan pemerintah, termasuk perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo. 

Ada penyaluran bantuan Set Top Box gratis untuk penerima, yang disalurkan Kominfo mulai tahun 2022 mendatang.

Baca Juga: Cara Dapatkan Set Top Box Gratis Kominfo, Siapkan NIK KTP untuk Daftar Jadi Penerima

Salah satu syarat pendaftaran penerima Set Top Box gratis dari Kominfo yaitu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, yang dapat digunakan untuk mendaftarkan diri. 

Masyarakat yang ingin menjadi penerima Set Top Box gratis untuk menonton siaran TV digital dari Kominfo dapat mendaftar menggunakan NIK KTP. 

Simak di sini syarat dan tata cara pendaftaran penerima Set Top Box gratis Kominfo yang mulai dibagikan pada tahun 2022.

Pemerintah melalui Kominfo mulai memberlakukan peralihan siaran TV analog ke TV digital pada tahun 2022, yang diikuti penyaluran bantuan Set Top Box.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x