Selain BPUM, Pelaku Usaha UMKM Bisa dapat Rp3,55 Juta dari Bantuan Ini, Simak Infonya Sekarang Juga

- 19 September 2021, 10:30 WIB
Selain BPUM, Pelaku Usaha UMKM Bisa dapat Rp3,55 Juta dari Bantuan Ini, Simak Infonya Sekarang Juga
Selain BPUM, Pelaku Usaha UMKM Bisa dapat Rp3,55 Juta dari Bantuan Ini, Simak Infonya Sekarang Juga /Pixabay.com/

KENDALKU - Simak bantuan Rp3,55 Juta bagi pelaku usaha UMKM yang belum mendapatkan bantuan dari program BPUM.

Pelaku usaha UMKM yang terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan BPUM September 2021 jangan lah berkecil hati.

Pemerintah masih mempunyai bantuan selain BPUM untuk membantu para pelaku usaha UMKM.

Baca Juga: Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cairkan Melalui Cara Ini Tanpa Harus ke Bank

Bantuan tersebut diberikan kepada para pelaku usaha UMKM Karena pada September 2021 pemerintah hanya memberikan bantuan BPUM kepada 500 Ribu Pelaku Usaha UMKM.

Pemerintah dalam membantu para pelaku usaha UMKM yang belum mendapatkan bantuan BPUM yaitu dengan adanya program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja tidak cuma diberikan kepada orang-orang yang belum mendapatkan pekerjaan.

Tetapi pada Masa Pandemi Covid-19 Kartu Prakerja lebih diprioritaskan kepada masyarakat yang terdamapak Covid-19. Tak terkecuali dalam bidang UMKM.

Baca Juga: BLT BSU untuk Pekerja Informal? Simak Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Disini

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x