BLT UKT Mahasiswa Cair September 2021, Kemendikbud: Akan menyalurkan Rp745 miliar

- 15 September 2021, 05:15 WIB
BLT UKT Mahasiswa Cair September 2021, Kemendikbud: Akan menyalurkan Rp745 miliar
BLT UKT Mahasiswa Cair September 2021, Kemendikbud: Akan menyalurkan Rp745 miliar /M. Romli/Priangantimurnews

KENDALKU - BLT UKT mahasiswa cair September 2021 secara resmi disampaikan oleh Kemendikbud Rabu, 4 Agustus 2021 melalui situs resmi www.kemdikbud.go.id.

Kemendikbud akan menyalurkan UKT sebesar Rp745 miliar pada bulan September 2021 untuk lanjutan bantuan UKT yang sudah dianggarkan sebesar Rp2 triliun pada tahun 2020-2021.
 
BLT UKT sebesar Rp2 triliun diperuntukan untuk 419.605 mahasiswa yang terkena dampak Covid-19.
 
 
BLT UKT merupakan bantuan pemerintah pada tahun 2020-2021 sebagai langkah pemerintah melalui Kemendikbud untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19.
 
Anggaran yang digelontorkan pemerintah pada batuan BLT UKT mencapai Rp2 triliun pada tahun 2020-2021
 
"Bantuan UKT pada 2020-2021 total anggaran yang diberikan mencapai Rp2 triliun yang diperuntukkan bagi 419.605 mahasiswa," dikutip dari www.kemdikbud.go.id.
 
Pada September 2021, bantuan BLT UKT dianggarkan sebesar Rp745 miliar dengan anggaran setiap mahasiswa akan mendapatkan Rp2,4 juta.
 
 
"Mulai bulan September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19," dikutip dari www.kemdikbud.go.id.
 
Bantuan BLT UKT September 2021 tak hanya diperuntukan untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
 
BLT UKT sebesar Rp2,4 juta merupakan batas maksimal, jika UKT perguruan tinggi lebih dari Rp2,4 juta, maka selisihnya menjadi kebijakan dari setiap perguruan tinggi.
 
BLT UKT mahasiswa September 2021 sebesar Rp745 miliar hanya diperuntukan untuk mahasiswa yang memenuhi syarat.
 
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa PTN dan PTS jika ingin mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UKT dari Kemendikbud.
 
1. Mahasiswa yang aktif kuliah
 
2. Mahasiswa bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
 
3. Kondisi keuangan memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil 2021
 
Mekanisme pendaftaran penerima BLT UKT dari Kemendikbud yaitu:
 
1. Mahasiswa mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing
 
2. Pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek
 
Mahasiswa yang dinyatakan layak menerima UKT akan mendapatkan bantuan BLT UKT sebesar Rp2,4 juta per mahasiswa.
 
Bantuan BLT UKT akan disalurkan Kemendikbudristek ke perguruan tinggi yang bersangkutan.
 
BLT UKT Tahun 2020-2021 sebesar Rp2 triliun diberikan kepada mahasiswa PTN atau PTS yang terdampak pandemi Covid-19.
 
Pada September 2021 anggaran BLT UKT cair Rp745 miliar dengan anggaran setiap mahasiswa sebesar Rp2,4 juta.***
 

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah