Selain BPUM, Pelaku Usaha UMKM Bisa dapat Rp3,55 Juta dari Bantuan Ini, Simak Infonya Sekarang Juga

- 19 September 2021, 10:30 WIB
Selain BPUM, Pelaku Usaha UMKM Bisa dapat Rp3,55 Juta dari Bantuan Ini, Simak Infonya Sekarang Juga
Selain BPUM, Pelaku Usaha UMKM Bisa dapat Rp3,55 Juta dari Bantuan Ini, Simak Infonya Sekarang Juga /Pixabay.com/

"Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya," sebagaimana dikutip Kendalku dari situs resmi prakerja.go.id.

Pendaftaran Prakerja yang tergolong mudah hanya bermodal Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Swab Foto KTP Anda bisa berkesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 Juta.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja sudah dibuka mulai pada 16 September 2021. Daftarkan diri Anda sekarang juga. Karena pendaftaran Kartu Prakerja hanya dibuka dalam beberapa hari saja.

Berikut ini langkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Sebagai Berikut:

1. Lakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja degan mengunjungi situs https://www.prakerja.go.id/

2. Masukan e-mail yang aktif untuk proses verifikasi pendaftaran Kartu Prakerja.

3. Setelah verifikasi selesai, masukan e-mail dan password yang telah didaftarankan.

4. Lakukan pelengkapan biodata yang sesuai dengan KTP dan KK.

5. Masukan swafoto KTP yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.

6. Mengikuti tes online selama 25 Menit.

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah