Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cairkan Melalui Cara Ini Tanpa Harus ke Bank

- 18 September 2021, 08:30 WIB
Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cairkan Melalui Cara Ini Tanpa Harus ke Bank
Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cairkan Melalui Cara Ini Tanpa Harus ke Bank /Pixabay/EmAji/

KENDALKU – Simak cara mencairkan bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 tanpa harus datang ke bank yang ada di artikel ini.

Pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku usaha mikro melalui program BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta kepada 500.000 pelaku usaha.

Penyaluran ini masuk dalam tahap kedua tahun 2021 BPUM atau BLT UMKM disalurkan dan September 2021 merupakan bulan terakhir penyaluran bantuan sebesar Rp1,2 juta tersebut.

Baca Juga: CEK Penerima BPUM September 2021 e-Form BRI, Langsung Cair Tanpa Harus Antri

Selanjutnya, pemerintah juga belum memberikan penjelasan mengenai rencana kelanjutan program BPUM atau BLT UMKM usai tahap kedua disalurkan.

Oleh karena itu, penerima BLT UMKM atau BPUM sebaiknya segera melalukan pencairan bantuan melalui Bank BRI.

Adapun cara pencairan bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta bisa dilakukan dengan cara berikut tanpa harus ke bank.

Cara ini tentunya bisa mengurangi penyebaran virus Covid-19 ketika sedang melalukan pencairan BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman BPUM Rp1,2 Juta September dengan Menggunakan HP dan KTP

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x