Guru Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji 2021, Kemnaker: Mereka Ada Insentif Sendiri

- 16 September 2021, 13:30 WIB
Guru Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji 2021, Kemnaker: Mereka Ada Insentif Sendiri
Guru Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji 2021, Kemnaker: Mereka Ada Insentif Sendiri /Ali Bakti

KENDALKU - BSL Subsidi Gaji tahap 3 sudah cair pada September 2021, namun guru tidak dapat BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Kemnaker punya banyak pertimbangan, mengapa guru tidak dapat BSL Subsidi Gaji.

Guru tidak dapat BLT Subsidi Gaji, karena tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Baca Juga: Apakah Selain Bank Himbara Bisa Dapat BSU? Kemnaker: Pakai Himbara Biar Lebih Cepat

BLT Subsidi Gaji tahun 2021 akan disalurkan kepada 8,7 juta pekerja, sedangkan pada bulan September 2021 sudah penyaluran BSU Subsidi Gaji sudah mencapai 3,2 juta pekerja.

Pekerja akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp500.000 per bulan, namun akan dibayarkan sekaligus, sehingga setiap pekerja akan menerima Rp1 juta rupiah.

Penerima BLT Subsidi Gaji adalah pekerja yang memenuhi syarat, sedangkan pekerja yang tidak masuk kriteria tidak akan mendapatkan BSU.

Sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021 yang berhak mendapatkan BSU harus memenuhi syarat berikut:

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 3 Belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah