Perhatikan Sektor Pertanian dan Perikanan, Pemerintah Gelontorkan Stimulus Ekonomi

- 19 November 2020, 08:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

KENDALKU - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah digelontorkan stimulus ekonomi yang juga ditujukan untuk membantu kinerja di sektor pertanian dan perikanan.

Beberapa program tersebut yakni, Program Padat Karya Pertanian, Program Padat Karya Perikanan, Banpres Produktif UMKM Sektor Pertanian, Subsidi Bunga Mikro/Kredit Usaha Rakyat dan Dukungan Pembiayaan Koperasi dengan Skema Dana Bergulir.

Selain itu, terdapat tujuh program di sektor pertanian dan perikanan yang terus dijalankan pemerintah untuk penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani atau nelayan, program tersebut yaitu:

  1. Pembangunan food estate (baik di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara) berbasis korporasi dalam kerangka penguatan sistem pangan nasional.
  2. Pengembangan klaster bisnis padi menggunakan pendekatan pengelolaan lahan yang awalnya tersegmentasi menjadi satu area.
  3. Pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor dengan model kemitraan Creating Shared Value (CSV) antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta, dan petani.
  4. Kemitraan inklusif Closed Loop pada komoditas hortikultura sebagai bentuk implementasi sinergi antara akademisi, bisnis, pemerintah dan komunitas (ABGC).
  5. Pengembangan 1.000 desa sapi program untuk peningkatan populasi dan produktivitas sapi.
  6. Pengembangan industri rumput laut nasional untuk mengoptimalkan produksi dalam negeri.
  7. Pengembangan korporasi petani dan nelayan dengan arah menuju sistem agribisnis hulu-hilir yang mengedepankan pemberdayaan mereka.

 Baca Juga: Mendagri Ancam Berhentikan Kepala Daerah yang Tak Jalankan Penegakan Protokol Kesehatan

“Pemerintah juga mengupayakan pemulihan ekonomi melalui simplifikasi ekspor dan sinkronisasi ekspor-impor dengan mengembangkan National Logistics Ecosystem (NLE). Ekosistem ini akan menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut di pelabuhan hingga barang tiba di gudang, khususnya untuk bahan baku utama industri pengolahan strategis. Saat ini platform NLE dalam tahap uji coba dan tahap piloting ditargetkan dilaksanakan pada 2021,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai terobosan kebijakan yang diharapkan dapat menjadi instrumen utama dalam mengatasi penyediaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, serta reformasi regulasi untuk mendorong transformasi ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Masalah Rob Pesisir Kendal, Dico Ganinduto Berkoordinasi dengan Pusat untuk Revitalisasi Sungai

Baca Juga: Masalah Pertanian, Ali Nurudin Janji Pastikan Tambah Kuota Pupuk Subsidi untuk Kabupaten Kendal

Penyederhanaan perizinan dan penerapan sistem perizinan berbasis risiko menjadi keunggulan UU Cipta Kerja untuk meningkatkan pertumbuhan investasi, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar Indonesia.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: kemenko perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x