Meski Diminta MUI, Presiden Jokowi Tolak Permitaan Cabut UU Ciptaker dari Istana Kepresidenan, Bogor

- 18 Oktober 2020, 10:47 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk batalkan UU Cipta Kerja (Ciptaker) meski diminta oleh MUI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk batalkan UU Cipta Kerja (Ciptaker) meski diminta oleh MUI /Tangkapan Layar Youtube @Sekretariat Presiden/

KENDALKU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kabarnya menolak mentah-mentah permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). 

Permintaan itu disampaikan oleh MUI saat bertemu dengan Jokowi di Istana Bogor pada Jum’at Oktober 2020.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?' yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Ferdinand Berkoar Anies Baswedan Bodoh, Begini Tanggapan Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar

Baca Juga: Imbang Lawan Crotone, Juventus Krisis Penyerang, Cristiano Ronaldo Absen Positif Covid-19

Dia menjelaskan, dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi. MUI menyampaikan aspirasi masyarakat khususnya umat Islam yang tidak setuju dengan pengesahan UU Ciptakerja.

"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Najamudin Ramli, dikutip dari Jurnalgaya dengan artikel berjudul "Ditemui di Istana Bogor, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI".

Dikatakannya, MUI meminta supaya presiden mencabut UU Ciptaker dengan menerbitkan Perpu. Akan tetapi Jokowi menyatakan mungkin dia tidak bisa. Namun, Jokowi berjanji akan mendorong kepada mahkamah konstitusi dan menjanjikan akan mengadopsi di aturan pemerintah.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sebut Aktivis KAMI yang Ditangkap Paling Hanya Tersenyum Karena Percaya Hal Ini

Baca Juga: Vaksin Covid-19 atau Corona Boleh Digunakan Meskipun Tidak Halal Kata Wapres Ma’ruf Amin

Kesimpul;annya adalah jika Presiden Jokowi menolak mentah-mentah permintaan tersebut. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Buruh dan mahasiswa terus menggelar aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker.

(Muhammad Rasya / Jurnalgaya)

Editor: Heru Fajar

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x