Vaksin Covid-19 atau Corona Boleh Digunakan Meskipun Tidak Halal Kata Wapres Ma’ruf Amin

- 18 Oktober 2020, 06:59 WIB
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin mengatakan jika vaksin Covid-19 tetap boleh digunakan meskipun tidak halal.*
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin mengatakan jika vaksin Covid-19 tetap boleh digunakan meskipun tidak halal.* /ANTARA/

KENDALKU - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyatakan, vaksin Covid-19 atau virus corona tetap dapat digunakan meskipun tidak halal. Hal itu dikarenakan dalam kondisi darurat dan jika tidak digunakan bisa menimbulkan bahaya bekepanjangan.

"Tapi andaikata itu ternyata belum ada (vaksin) yang halal, tapi kalau tidak digunakan akan menimbulkan kebahayaan, menimbulkan penyakit berkepanjangan," kata Ma'ruf sebagaimana dikutip dari RRI, Sabtu (17/10).

Untuk diketahui saat ini pemerintah terus melakukan penjajakan untuk pengadaan vaksin Corona dari beberapa negera seperti Cina, Uni Emirat Arab, hingga Inggris untuk 260 juta masyarakat. Pengedaan vaksin tersebut masih dipertanyakan kehalalannya.

Baca Juga: Baru Dibuka, Taj Mahal Terancam Gas Beracun, Sebab Utama Dipastikan dari Hal Ini

Pengadaan vaksin itu dilakukan tim inspeksi yang terdiri dari Bio Farma, BPOM, Kemenkes, dan MUI telah berangkat ke China pada Rabu (14/10) lalu untuk mengecek kualitas produksi dan kehalalan vaksin Sinovac dan Cansino.

Meskipun memperbolehkan menggunakan vaksin yang tidak halal, namun tetap perlu ada catatat bahwa hanya digunakan pada saat darurat saja.

“Kondisi darurat tetap harus diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku lembaga yang memiliki otoritas penerbitan sertifikasi halal,” ujar dia.

Baca Juga: Tak Hanya ke AS, Menhan Prabowo Juga Bakal ke Wina dan Prancis untuk Bahas Ini

Untuk itu lanjutnya, Ia memastikan MUI terlibat aktif mulai dari perencanaan, pertimbangan kehalanan vaksin sampai audit di pabrik produksi vaksin. MUI juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya vaksinasi ini.

Editor: Heru Fajar

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x