Syarat Utama Calon Penerima BLT UMKM, ini Cara Daftar Banpres BPUM di Kemenkop UKM Bisa Dapat Rp1,2 Juta

- 12 Juni 2021, 06:00 WIB
Syarat Utama Calon Penerima BLT UMKM, ini Cara Daftar Banpres BPUM di Kemenkop UKM Bisa Dapat Rp1,2 Juta
Syarat Utama Calon Penerima BLT UMKM, ini Cara Daftar Banpres BPUM di Kemenkop UKM Bisa Dapat Rp1,2 Juta /Pixabay

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM via Online, Modal NIB Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id

2. Ketika mendaftar membawa berkas berupa KTP, KK dan NIB atau SKU.

3. Megisi form pendaftaran yang disediakan. Isi data diri dan data usaha dengan benar dan lengkap.

4. Pengajuan bantuan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas terkait di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.

5. Penetapan penerima bantuan merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM Online Supaya Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta via Bank BRI dan BNI

6. Pendaftar yang dinyatakan lolos akan menerima pemberitahuan melalui SMS oleh Dinas terkait dan dapat mencairkan bantuan melalui bank penyalur yang ditetapkan.

Untuk daftar online BPUM, sejauh ini yang terdata ada lima daerah yang membuka. Namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan ada daerah lain yang membuka.

Kepastiannya, masyarakat sebaiknya datang ke kantor Dinas dan Koperasi UKM setempat.

Demikian artikel mengenai syarat penerima BLT UMKM lengkap dengan cara mendaftar sebagai penerima di kantor Kemenkop UKM supaya dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah