KENDALKU - Apabila BLT BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung cair di rekening Anda, segera lapor ke Kemnkaer agar segra dicairkan dan mendapatkan dana intensiff Rp2,4 juta.
Dengan cara melapor ke Kemnaker, calon penerima akan diberi tahu penyebab mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung cair ke rekeningnya.
Pasalnya ada alasan tertentu dari Kemnakaer terkait mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung dicairkan ke rekening penerima BSU.
Selain itu, calon penerima harus melakukan cek di laman kemnaker.go.id supaya bisa tahu apakah ia masuk daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bukan.
Baca Juga: Siapkan Rekening! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 Mau Cair, Cek Bocoran BSU Kemnaker
Apabila Anda tak kunjung menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, koreksi terlebih dahulu apakah Anda sudah masuk syarat penerima atau bukan.
Berikut syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Gaji Karyawan:
1. Bergaji di bawah Rp5 juta