Daftarkan Usahamu Secara Online di Link ini dan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Modal KTP bisa Cek Banpres BPUM

- 11 Juni 2021, 06:00 WIB
Daftarkan Usahamu Secara Online di Link ini dan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Modal KTP bisa Cek Banpres BPUM
Daftarkan Usahamu Secara Online di Link ini dan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Modal KTP bisa Cek Banpres BPUM /ANTARA/

KENDALKU - Segera daftarkan usahamu secara online melalui link berikut dan dapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Hanya dengan modal KTP, pelaku UMKM bosa mengecek daftar penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id ataupun di banpresbpum.id.

Apabila telah tedaftar di situs tersebut, bisa dipastikan pelaku UMKM bisa mendapatkan Banpres BPUM untuk usaha mikro sebear Rp1,2 juta.

Perlu diketahui, Kemenkop UKM akan mencairkan dana Banpres BPUM atau BLT UMKM hanya kepada pelaku usaha yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Golongan ini Haram Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Daftar Penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id

Apabila pelaku UMKM telah memenuhi syarat, maka bisa dipastikan nama mereka terdaftar di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.

Terkait pencairan dana BLT UMKM atau Banpres BPUM, Kemenkop UKM menyediakam dua bank penyalur, yaitu BRI dam BNI.

Karena itu, pelaku UMKM harus memafaatkam kesempatan mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM sebanyak Rp1,2 juta.

Pasalya saat ini pendaftaran sebagai penerima BLT UMKM dapat bisa dilakukan secara online.

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah