Baca Juga: BLT UMKM BPUM 2021 Cair Rp2,4 Juta? Ini Syarat Penerimanya di Tahap 2
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya
6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti pemilik usaha
Jika telah memenuhi syarat di atas, maka kamu bisa mendaftakan diri menjadi penerima BLT UMKM.
Berikut cara pendaftaran BLT UMKM secara offine degan cara datang langsung ke kantor Kemenkop UKM.
Cara daftar Banpres BPUM via offline
1. Pendaftaran dilakukan melalui kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten / Kota wilayah domisili.