KENDALKU - Segera cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id supaya bisa mendapatkan BSU Gaji Karyawan sebesar Rp2,4 juta.
BLT BPJS Ketemagakerjaan saat ini akan dicairkan oleh Kemnaker sebanyak Rp2,4 juta bagi setiap penerima BSU Gaji Karyawan.
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini hanya akan ditransfer bagi yang tahun lalu belum menerima BSU Gaji Karyawan sama sekali.
Jadi apabila tahun lalu sudah menerima BLT BSU Gaji Karyawan, bisa dipastikan tahun ini tak akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.
Terkait jadwal pencairan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, belum bisa diketahui secara pasti, namun iprediksikan akan cair pada Juni hingga Juli 2021.
Hal itu lantaran Kemnaker bekerja sama dengan berbagai piak dalam proses pencaitran BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Berkut lembaga yang diganddeng Kemnaker dalam mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan:
Baca Juga: Siapkan Rekening! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 Mau Cair, Cek Bocoran BSU Kemnaker