Diperiksa Polisi Untuk Klarifikasi, Lurah Petamburan Malah Positif Covid-19

- 17 November 2020, 15:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan menambah follower menjadi alasan penyebar video asusila mirip Gisel: Polda Metro Jaya sebut ini bukan kali pertama 2 tersangka menyebar video asusila tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan menambah follower menjadi alasan penyebar video asusila mirip Gisel: Polda Metro Jaya sebut ini bukan kali pertama 2 tersangka menyebar video asusila tersebut. /Antara

KENDALKU - Pihak yang terkait dengan agenda kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat satu persatu dipanggil dan diklarifikasi oleh Polda Metro Jaya.

Selain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, telah dipanggil juga Lurah Petamburan, Setiyanto.

Pemeriksaan itu dilakukan saat Setiyanto terkait terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Selain klarifikasi, Setiyanto juga melakukan tes usap antigen Covid-19 di Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Panik Hadapi HRS Lalu Copot Kapolda, Fahri Hamzah: Negara Tidak Punya Fungsi Deteksi dan Mitigasi

Hasil pemeriksaan tes, Polda Metro Jaya mengungkapkan Lurah Petamburan Setiyanto positif Covid-19.

"Kita lakukan uji swab (usap) antigen, satu orang. Lurah Petamburan positif atau reaktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya.

Atas temuan tersebut pihak kepolisian kemudian merujuk Setiyanto ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lanjutan.

"Sekarang kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk kita lakukan uji lanjutan," tambahnya.

Baca Juga: Ini Dua Tipe Drone yang Digunakan dalam Perang Azerbaijan vs Armenia

Polda Metro Jaya juga akan memanggil tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu 14 November 2020, malam.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah