DKI Jakarta Masih PSBB, Anies Baswedan Diminta Tegas Tak Izinkan Acara Reuni 212 Digelar Tahun Ini

- 17 November 2020, 14:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan Polda Metro Jaya. /instagram/aniesbaswedan/

KENDALKU - Adanya wacana mengenai akan digelarnya reuni 212, Politisi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk berlaku tegas dengan tidak mengizinkan digelarnya acara tersebut.

Dia mengatakan kesehatan masyarakat tetaplah merupakan hukum tertinggi. Meskipun penyampaian pendapat merupakan hak dari setiap warga negara, dan dilindungi oleh konstitusi.

"Dalam hal ini saya meminta pemerintah Provinsi DKI harus tegas untuk tidak memberikan izin meskipun berunjuk rasa adalah hak dari warga negara. Tapi dalam menggunakan hak itu juga bahwa hukum tertinggi itu adalah keselamatan manusia," tegas Henry, Selasa 17 November 2020.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212 berencana menggelar Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada 2 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Ombudsman Sebut Denda Rp50 Juta pada Habib Rizieq Hanya Formalitas, Begini Jawaban Anies Baswedan

Henry menekankan, pelaksanaan Reuni 212 dilangsungkan bulan depan saat Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dia pun menyangsikan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dapat dijalankan dengan baik oleh pihak penyelenggara, mengingat banyaknya jumlah orang yang diprediksi akan hadir.

Baca Juga: Negara Salah Tingkah Merespons Kerumunan Massa Habib Rizieq

Baca Juga: Pakar: Pemanggilan Anies Baswedan Oleh Polda Metro Jaya Sudah Tepat, Andi Arief: Salah Alamat

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah