Jadwal Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaaan Yang Ditransfer Hari ini oleh Kemnaker

- 9 November 2020, 11:43 WIB
Ilustrasi Pencairan BSU, Kemnaker Percepat Program BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja, Ini Syarat dan Cara Cek Data Penerima
Ilustrasi Pencairan BSU, Kemnaker Percepat Program BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja, Ini Syarat dan Cara Cek Data Penerima /Kemenaker

KENDALKU - Jadwal pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang ditransfer hari ini oleh Kemnaker.

Para pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan mendapat apresiasi dari pemerintah dengan mendapat subsidi upah gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Besaran nilainya adalah Rp 2,4 juta untuk enam bulan dengan termin ditansfer dua kali yakni Rp 1,2 juta per transfer.

Baca Juga: Merapi Siaga, Jalur Pendakian dan Belasan Tempat Wisata Tutup

Kementerian ketenagakerjaan memastikan jika hari ini atau pekan ini semua akan ditansfer BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

"Mungkin Senin (hari ini), tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan," kata Ida Fauziyah di sela kunjungan kerja sekaligus meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) di Pesantren Darul Dakwah Mojokerto, Jawa Timur, melansir Mantra Sukabumi.

Kemnaker memberi akses kepada semua pekerja untuk cek nama sebagai penerima bantuan subsidi upah gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Uang Nasabahnya Rp 22 Miliar Raib, Apakah akan Ganti? Begini Tanggapan Maybank

Namun juga ada syarat yang harus dipenuhi bagi pekerja agar berhak mendapat transfer BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut kriteria syarat yang akan menerima subsidi gaji upah BLT BPJS Ketenagakerjaan menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Aktif Iuran Tak Akan Dapat Subsidi Gaji, Tapi Ada Program Lain

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/buruh penerima upah

Baca Juga: CEK DI SINI ! Apakah Nama Mu Ditransfer Hari Ini BSU BLT Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta

5. Memiliki rekening bank yang aktif

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Jika kalian memenuhi syarat di atas, segeralah cek nama kalian, dengan cara login dibawah ini:

Baca Juga: Kena PHK Tapi Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan? Tenang, Masih Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

Baca Juga: Daftar Para Pekerja yang Ditransfer Hari Ini BSU BLT Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta

4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui WhatsApp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

6.Melalui SMS, Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Mantra Sukabumi Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah