KENDALKU - Subsidi gaji atau upah mulai cair hari ini, Senin (9/11). Pencairannya dilakukan melalui bank BUMN atau Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BTN).
Namun pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan harus gigit jari karena tidak bisa mengikuti program ini.
Para pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa mengikuti program lainnya, seperti Kartu Prakerja dan sebagainya.
Baca Juga: Jangan Biarkan Pacarmu Tahu Password Smartphone, Akibatnya Bahaya
Dalam laman kemnaker.go.id dijelaskan bantuan program subsidi upah ini merupakan salah satu program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Program ini diperuntukan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena berdampak pandemi Covid-19. Bagi pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersedia program lainnya seperti Kartu Prakerja, Bantuan sembako, bantuan tunai langsung,” tulis Kemnaker.
Diketahui, Subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Rp1,2 juta dijadwalkan cair pada7 November 2020. Namun karena berbagai hal, pencairan harus mundur.
Baca Juga: Sebulan Jelang Coblosan Pilbup Kendal, KPU Ingatkan Masyarakat Datang ke TPS Pakai Masker
Besaran subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan masuk ke rekening pekerja adalah Rp1,2 juta.