Ini Alasan Kenapa Subsidi Gaji Hanya Ditargetkan untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- 9 November 2020, 10:50 WIB
Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Cair Hari Ini.
Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Cair Hari Ini. /BPJS

KENDALKU - Subsidi gaji atau upah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan cair mulai Senin 9 November 2020.

Tidak dipungkiri, masih banyak perusahaan yang tidak berpartisipasi atau mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka yang tidak masuk dalam perserta BPJS Ketenagakerjaan secara otomatis tidak akan mendapatkan manfaat dari subsidi gaji atau upah dalam program ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ditransfer Senin, Begini Nasib Pekerja yang Sistem Gajinya Tunai

Dalam laman resmi Kemnaker dijelaskan, saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap sehingga akuntable dan valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran.

“Akurasi validasi data pekerja/buruh sangat penting karena ketepatan sasaran program ini bergantung dari verifikasi data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” sebagaimana tertulis dalam laman  tersebut.

Ekspektasi publik sangat luar biasa, karena itu, program subsidi upah ini harus benar-benar diterima oleh pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan dan dibayarkan pada nomor rekening atas nama penerima bantuan pemerintah subsidi upah.

Baca Juga: Subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Senin, Hanya untuk Pekerja Sektor Formal

“Pemerintah perlu memberi apresiasi kepada pekerja/buruh yang sudah terdaftar dan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya tranformasi menuju Indonesia Maju,” imbuhnya. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah