KENDALKU - Presiden Direktur Maybank Indonesia terkait, Taswin Zakaria juga melaporkan kepada polisi soal tabungan milik atlet eSport profesional, Winda Earl atau Winda Lunardi dan ibunya, Floleta, yang raib Rp 22 miliar.
Maybank memposisikan dirinya sebagai pelapor sama persis dengan laporan Winda Earl dan ibunya.
Namun bedanya, melapor kepada yang berwajib dalam upaya meminta perlindungan hukum dan investigasi.
Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Aktif Iuran Tak Akan Dapat Subsidi Gaji, Tapi Ada Program Lain
Sementara, Winda Earl melapor karena uangnya rain dan meminta Maybank mengembalikannya.
Kini kasus penilapan uang milik Winda Earl sedang diselidiki pihak kejaksaan.
Sementara, kepala cabang Maybank Indonesia Cipulir, Jakarta Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: CEK DI SINI ! Apakah Nama Mu Ditransfer Hari Ini BSU BLT Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta
"Maybank Indonesia di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal," kata Taswin Zakaria, melansir SeputarTangsel.com.