Jangan Sedih Belum Dapat BLT di 2020, Pemerintah Bakal Perpanjang 3 BLT Ini di 2021

- 29 Oktober 2020, 14:35 WIB
Bukan Main! 4 BLT Ini akan Diperpanjang Sampai Tahun 2021
Bukan Main! 4 BLT Ini akan Diperpanjang Sampai Tahun 2021 /

KENDALKU – Jangan sedih belum dapat BLT di 2020, pemerintah bakal perpanjang 3 BLT ini di 2021.

Dua pejabat pemerintah menyampaikan informasi jika ada tiga bantuan langsung tunai (BLT) yang bakal diperpanjang di 2021.

Sebab, selain masih ada yang belum kebagian mendapat BLT. Juga sebagai upaya menstabilkan roda perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Harta Kekayaan Jago PDIP Hanya 1/5 dari Golkar dan 1/3 dari Gerindra di Pilbup Kendal

Jadi bagi yang belum kebagian BLT di 2020 jangan sedih karena dimungkinkan akan mendapat di 2021, sesuai dengan syarat.

Melansir Mantra Sukabumi, Ketua Pelaksana (Ketupel) Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Erick Tohir, menyebut bantuan sosial itu diperpanjang hingga 2021.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Mantra Sukabumi dengan judul: "Kabar Gembira, Erick Thohir Sebut 3 BLT Ini Akan Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Simak Penjelasannya"

Baca Juga: Mahasiswa Demo Omnibus Law di Istana, Jokowi Malah di Bogor Bersama Keluarga

Erick menambahkan, perpanjangan BLT tersebut akan dilakukan pada tiga program. Diantaranya bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), subsidi gaji, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan hal sama.

Pertimbangan utama karena melihat dampak kasus Covid-19 masih terus bergerak.

Baca Juga: Ditinggal Tanpa Pesan Oleh Gerindra, Netizen Tulis Syair Pilu Salam Perpisahan Bupati Kendal Mirna

Kata Airlangga Hartarto ada anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021 mendatang.

Anggaran perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Berikut 3 jenis BLT yang kemungkinan akan diperpanjang hingga tahun 2021, diantaranya:

Baca Juga: Megawati Isyaratkan Mundur dari Jabatan Ketua Umum PDI P dan Singgung Anak Muda

1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000

Disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pendataan dilakukan setiap perusahaan atau pemberi kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu ini disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).

Baca Juga: Istri Pulang Malam, Habib Bahar bin Smith Aniaya Sopir Online

2. BLT UMKM Rp 2,4 juta

Disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk membantu para pelaku usaha UMKM.

Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta pada tahun ini akan menyasar sekitar 12 juta UMKM.

Baca Juga: Wow! Harta Suami Artis Chacha Frederica, Dico Ganinduto dan Wakilnya Maju Pilbup Kendal Paling Besar

3. BLT Bansos Rp 500.000

BLT Bansos Rp 500 ribu ini disalurkan melalui Kementerian Sosial untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah