KENDALKU – Harta kekayaan jago PDIP hanya 1/5 dari Golkar dan 1/3 nya dari jago Gerindra di Plibup Kendal 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal secara resmi telah merilis laporan harta kekayaan pribadi dan pejabat negara (LHKPN) dari hasil klarifikasi KPK bagi paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilbup Kendal 2020.
Ada tiga laporan LHKPN dari tiga paslon yang resmi terdaftar di KPU Kendal untuk pemilihan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Baca Juga: Mahasiswa Demo Omnibus Law di Istana, Jokowi Malah di Bogor Bersama Keluarga
Melansir laman KPU Kendal, berdasar nomor surat 750/PL.02.2-Pu/3324/KPU-Kab/X/2020 tentanh LHKPN para calon.
Paslon usungan PDIP yang berkoalisi dengan PPP, tercatat memiliki harta paling sedikit dibanding dua paslon lainnya.
Paslon koalisi PDIP dan PPP yang mendapat nomor urut 3, yakni Tino Indra Wardono dan Mukh Mustamsikin memiliki total harta kekayaan dalam LHKPN Rp 9.676.920.294.
Baca Juga: Ditinggal Tanpa Pesan Oleh Gerindra, Netizen Tulis Syair Pilu Salam Perpisahan Bupati Kendal Mirna
Jumlah harta kekayaan itu kalah jauh dengan paslon nomor urut 2, koalisi antara Gerindra, PKB, dan Nasdem yakni Ali Nurudin dan Yekti handayani, berjumlah Rp 31.864.434.375.