KENDALKU - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan tiga program Bantuan Langusng Tunai (BLT) akan diperpanjang hingga 2021.
Tiga program tersebut adalah bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), subsidi gaji dan BLT.
“Kami Komite yang terdiri dari kementerian juga terus menjalankan program yang bisa membantu rakyat, baik yang dinamakan bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, bantuan sosial tunai untuk di tahun depan,” ujar Erick pada Sabtu, 26 September 2020 lalu sebagaimana dikutip dari Mantra Sukabumi dengan judul Kabar Gembira, Erick Thohir Sebut 3 BLT Ini Akan Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Simak Penjelasannya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan menambahkan bahwa perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Tersangka, Kuasa Hukum: Itu Kasus Lama
Keputusan tersebut diambil ketika melihat pertimbangan kasus Covid-19 masih terus bergerak.
Adapun tiga jenis BLT yang kemungkinan diperpanjang hingga 2021 adalah sebagai berikut:
1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu ini disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).