KPU Kendal Jamin TPS Terapkan Protokol Kesehatan, Masyarakat Tak Perlu Takut

- 29 Oktober 2020, 08:57 WIB
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal dalam Pilbup Kendal 2020
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal dalam Pilbup Kendal 2020 /twitter/ @KPU_Kendal

KENDALKU - Pemilihan Bupati (Pilbup) Kendal akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Dalam poster yang diunnggah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal di akun twitter resminya @KPU_Kendal, masyarakat diyakinkan untuk tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hari tersebut.

KPU menjamin bahwa pemungutan suara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Erick Thohir dan Airlangga Hartanto Sebut Tiga BLT Ini Diperpanjang hingga 2021

“Jangan takut ke TPS, Pemungutan dan perhitungan suara di TPS menerapkan protocol Kesehatan pencegahan dan pengedalian penyebaran Covid-19,” tulisnya.
Selain itu, KPU Kendal juga meminta masyarakat untuk memakai masker saat dating ke TPS.

KPU telah menetapkan nomor urut setiap pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kendal

Nomor urut 1 adalah Dico Ganinduto berpasangan dengan Windu Suko Basuki yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PKS dan Partai Perindo.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Tersangka, Kuasa Hukum: Itu Kasus Lama

Nomor urut 2 adalah Ali Nurudin dan Yekti handayani yang diusung oleh PKB, Partai Gerindra dan Partai Nasdem.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x