KENDALKU – 40 hari lagi menuju coblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) pada Pemilhan Bupati (Pilbup) Kabupaten Kendal, yuk kenali tiga paslon yang bertarung.
Saat ini tahapan Pilbup Kendal sedang memasuki masa kampanye, yang di mulai sejak tanggal 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020.
Tanggal 6-8 Desember masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye. Pencoblosan sendiri akan dilangsungkan pada 9 Desember 2020.
Baca Juga: 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Laporkan Hartanya, Siapa Paling Kaya?
Pada Pilbup Kendal 2020 ada tiga pasangan calon (Paslon) yang akan memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Kendal untuk periode 2021-2026.
Paslon nomor urut 1 ada nama Dico M Ganindito berpasangan dengan Wisnu Suko Basuki, diusung oleh lima partai politik yakni Partai Golkar (3 kursi), Demokrat (3 kursi), PAN (3 kursi), PKS (2 kursi) dan Partai Perindo (1 kursi).
Paslon nomor urut 1 mengantongi dukungan total 12 kursi di DPRD Kendal.
Baca Juga: KPU Kendal Jamin TPS Terapkan Protokol Kesehatan, Masyarakat Tak Perlu Takut
Paslon nomor urut 2 terdiri dari Ali Nurudin dan Yekti Handayani, disusung diusung PKB (10 kursi), Gerindra (6 kursi), NasDem (2 kursi).