Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cairkan Melalui Cara Ini Tanpa Harus ke Bank

- 18 September 2021, 08:30 WIB
Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cairkan Melalui Cara Ini Tanpa Harus ke Bank
Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cairkan Melalui Cara Ini Tanpa Harus ke Bank /Pixabay/EmAji/

5.Setelah mengisi semua data yang diminta, isi kode verifikasi dan akan muncul nomor referensi.

6.Datang ke UKO sesuai jadwal yang Anda pilih sebelumnya dan cairkan bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Demikian informasi mengenai pencairan bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2jt yang bisa dicairkan melalui eform.bri.co.id.***

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah