Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cairkan Melalui Cara Ini Tanpa Harus ke Bank

- 18 September 2021, 08:30 WIB
Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cairkan Melalui Cara Ini Tanpa Harus ke Bank
Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cairkan Melalui Cara Ini Tanpa Harus ke Bank /Pixabay/EmAji/

KENDALKU – Simak cara mencairkan bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 tanpa harus datang ke bank yang ada di artikel ini.

Pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku usaha mikro melalui program BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta kepada 500.000 pelaku usaha.

Penyaluran ini masuk dalam tahap kedua tahun 2021 BPUM atau BLT UMKM disalurkan dan September 2021 merupakan bulan terakhir penyaluran bantuan sebesar Rp1,2 juta tersebut.

Baca Juga: CEK Penerima BPUM September 2021 e-Form BRI, Langsung Cair Tanpa Harus Antri

Selanjutnya, pemerintah juga belum memberikan penjelasan mengenai rencana kelanjutan program BPUM atau BLT UMKM usai tahap kedua disalurkan.

Oleh karena itu, penerima BLT UMKM atau BPUM sebaiknya segera melalukan pencairan bantuan melalui Bank BRI.

Adapun cara pencairan bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta bisa dilakukan dengan cara berikut tanpa harus ke bank.

Cara ini tentunya bisa mengurangi penyebaran virus Covid-19 ketika sedang melalukan pencairan BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman BPUM Rp1,2 Juta September dengan Menggunakan HP dan KTP

Pertama, lakukan pengecekan terlebih dahulu apakah Anda termasuk dalam penerima BPUM atau tidak dengan cara berikut:

1.Buka eform.bri.co.id

2.Masukkan NIK dengan benar

3.Masukkan kode captcha dan klik proses inquiry

4.Lalu akan muncul informasi apakah Anda masuk dalam penerima bantuan BLT UMKM atau tidak.

Apabila Anda penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM segera lakukan pencairan Rp1,2 juta ke bank melalui eform BRI, selengkapnya sebagai berikut:

1.Buka eform.bri.co.id.

2.Penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM akan langsung diarahkan ke halaman reservasi.

3.Input nomor KTP dan kode verifikasi.

4.Isi UKO yang dituju ((provinsi, kota/kabupaten, unit kerja, dan jadwal yang dipilih).

5.Setelah mengisi semua data yang diminta, isi kode verifikasi dan akan muncul nomor referensi.

6.Datang ke UKO sesuai jadwal yang Anda pilih sebelumnya dan cairkan bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Demikian informasi mengenai pencairan bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2jt yang bisa dicairkan melalui eform.bri.co.id.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah