Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cairkan Melalui Cara Ini Tanpa Harus ke Bank

- 18 September 2021, 08:30 WIB
Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cairkan Melalui Cara Ini Tanpa Harus ke Bank
Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cairkan Melalui Cara Ini Tanpa Harus ke Bank /Pixabay/EmAji/

Pertama, lakukan pengecekan terlebih dahulu apakah Anda termasuk dalam penerima BPUM atau tidak dengan cara berikut:

1.Buka eform.bri.co.id

2.Masukkan NIK dengan benar

3.Masukkan kode captcha dan klik proses inquiry

4.Lalu akan muncul informasi apakah Anda masuk dalam penerima bantuan BLT UMKM atau tidak.

Apabila Anda penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM segera lakukan pencairan Rp1,2 juta ke bank melalui eform BRI, selengkapnya sebagai berikut:

1.Buka eform.bri.co.id.

2.Penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM akan langsung diarahkan ke halaman reservasi.

3.Input nomor KTP dan kode verifikasi.

4.Isi UKO yang dituju ((provinsi, kota/kabupaten, unit kerja, dan jadwal yang dipilih).

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah