KENDALKU - Simak cara cek penerima BPUM September 2021 dengan menggunakan e-Form BRI langsung cair tanpa harus antri.
Penerima BPUM pada September 2021 hanya akan diberikan kepada 500 Ribu pelaku UMKM yang telah mendaftar sebagai penerima BPUM.
Penerima yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM September 2021 akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 Juta per pelaku usaha.
Baca Juga: BLT BSU untuk Pekerja Informal? Simak Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Disini
Bagi para pelaku UMKM bisa melakukan pencairan secara langsung dana sebesar Rp1,2 Juta tanpa harus antri terlebih dahulu.
Sebelum melakukan proses pencairan dana BPUM sebesar Rp1,2 Juta, Anda harus memastikan diri Anda sebagai penerima BPUM September 2021 atau bukan.
Berikut ini langkah-langkah untuk mengetahui penerima BPUM September 2021 melalui e-Form BRI:
1. Buka browser Anda dan kunjungi situs https://eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Guru Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji 2021, Kemnaker: Mereka Ada Insentif Sendiri