KENDALKU – Pastikan sesuai persyaratan penerima BSU Subsidi Gaji 2021, jika dana BSU kamu ingin cair.
Banyak orang yang mengeluh lantaran, telah mendaftarkan diri mulai dari tahap 1-4 tapi masih saja belum mendapatkan pencairan dana BSU Subsidi Gaji 2021.
Bantuan Subsidi Upah BSU merupakan dana bantuan dari pemerintah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Kemnaker Cair. Menaker Ida Fauziyah Tinjau Aktivasi Penerima di Bandung
Pekerja/buruh yang mendaftarkan diri dalam BSU 2021, akan mendapatkan Rp500.000 per bulan selama dua bulan, juga diberikan sekaligus Rp1 juta.
Jika tahap sekarang kamu masih belum bisa mendapatkan pencairan dana BSU 2021, lakukanlah pengcekan status BSU secara berkala pada situs website bsu.kemnaker.go.id.
Kemudian periksa kembali persyaratan penerima dana BSU 2021. Diantaranya,
1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.