Akses bsu.kemnaker.go.id Bisa Klaim BSU Subsidi Gaji 2021 Khusus Karyawan ang Terdampak PHK, Begini Caranya!

- 10 September 2021, 05:50 WIB
Akses bsu.kemnaker.go.id Bisa Klaim BSU Subsidi Gaji 2021 Khusus Karyawn ang Terdampak PHK, Begini Caranya!
Akses bsu.kemnaker.go.id Bisa Klaim BSU Subsidi Gaji 2021 Khusus Karyawn ang Terdampak PHK, Begini Caranya! /Ali Bakti

KENDALKU - Segera akses bsu.kemnaker.go.id supaya bisa melakukan klaim BSU Subsidi Gaji 2021 khusus karyawan atau pekerja yang terkena PHK.

Kabarnya, karyawan atau pekerja yang terkena PHK masih bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji dengan cara dan syarat tertentu.

Simak syarat dan tata cara mendapatkan BSU Subsidi Gaji bagi para karyawan dan pekerja yang terdampak PHK sebagai berikut.

Baca Juga: Begiini Cara Dapat BSU Subsidi Gaji 2021 Meski Sudah Kena PHK Bagi Pekerja di bpjsketenagakerjaan.go.id

Diketahui, tak semua karyawan yang terdampak PHK bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji 2021. Terdapat syarat dan ketentuhan sebagai berikut yang wajib dipenuhi:

Syarat penerima BSU Subsidi Gaji bagi pekerja yang kena PHK

1. WNI yang ditunjukkan dengan KTP

2. Sebagai peserta aktif program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kabar Baik! Meski Sudah Kena PHK Pekerja Masih Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji 2021, Begini Caranya!

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah