Apakah Pekerja yang Kena PHK Masih Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji 2021? Begini Informasi Resmi Dari Kemnaker

- 10 September 2021, 06:00 WIB
Apakah Pekerja yang Kena PHK Masih Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji 2021? Begini Informasi Resmi Dari  Kemnaker
Apakah Pekerja yang Kena PHK Masih Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji 2021? Begini Informasi Resmi Dari Kemnaker /Tangkap Layar/Instagram Kemnaker/

KENDALKU - Apakah pekerja atau buruh yang telah terkana PHK masih bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji 2021? 

Simak jawaban dan penjelasan resmi dari Kemnaker mengenai BSU Subsidi Gaji 2021 khusus para pekerja yang terdampak PHK.

Kabar baiknya, para pekerja dan buruh bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji 2021 meskipun dirinya telah kena PHK dari perusahaannya.

Baca Juga: Akses bsu.kemnaker.go.id Bisa Klaim BSU Subsidi Gaji 2021 Khusus Karyawan ang Terdampak PHK, Begini Caranya!

Sebagaimana dilansir Kendalku dari akun Instagram remi Kemnaker menyebutkan bahwa pekerja atau buruh yang terkena PHK setelah bulan Juni 2021 tetap berhak menerima BSU Subsidi Gaji 2021.

Namun, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pekerja atau buruh yang terkena PHK supaya bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji 2021 sesuai dengan aturan di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Salah satu aturan tersebut menyatakan bahwa calon penerima BSU Subsidi gaji 2021 bagi para pekerja yang terdampak PHK adalah masih menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran kepesertaan hingga bulan Juni 2021.

Nah, terkait kepesertaan tersebut, para pekerja yang terkena PHK dan ingin mendapatkan BSU Subsidi Gaji 2021 harus mau melakukan pengecekan melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Kabar Baik! Meski Sudah Kena PHK Pekerja Masih Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji 2021, Begini Caranya!

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x