Hore! BSU Subsidi Gaji Cair Rp1 juta, Cek namamu di link resmi BPJS Ketenagakerjaan ini

- 14 Agustus 2021, 13:00 WIB
Hore! BSU Subsidi Gaji Cair Rp 1 juta, Cek namamu di link resmi BPJS Ketenagakerjaan ini
Hore! BSU Subsidi Gaji Cair Rp 1 juta, Cek namamu di link resmi BPJS Ketenagakerjaan ini /Kemnaker/

KENDALKU - Hore! kabarnya pemerintah mulai mencairkan dana BSU Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar atau tidak bisa melalui link BPJS Ketenagakerjaan yang terdapat dalam artikel ini.

Pemerintah berupaya melakukan pemulihan ekonomi dengan memberikan dukungan kebijakan keuangan kepada karyawan yang terdampak pandemi COVID-19 dengan memberikan BSU Subsidi Gaji 2021.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Guru Honorer Non PNS Bisa Diambil Tunai, Cek Daftar Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id

Bantuan akan langsung masuk melalui rekening 5 bank yang telah ditunjuk Pemerintah. Segera cek namamu masuk dalam daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di link resmi BPJS Ketenagakerjaan.

BSU Subsidi Gaji 2021 akan ditransferkan melalui bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA yakni BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI khusus provinsi Aceh.

Berikut ini cara mengecek nama karyawan yang terdaftar dalam penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Guru Honorer dan Non PNS Penerima PKH Apakah Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1,8 Juta? Begini Penjelasannya

1. Kunjungi laman website resmi BPJS Ketenagakerjaan https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html

2. Lengkapi NIK dan KTP

3. Lengkapi nama lengkap sesuai KTP

4. Lengkapi tanggal lahir

5. Centang bagian verifikasi (I'm not a robot)

6. Klik "Lanjutkan"

7. Sistem memproses dan menampilkan status pekerja di daftar penerima BSU 2021.

Pemerintah menargetkan 8,7 juta karyawan yang mendapatkan BSU Subsidi Gaji 2021.

Kemnaker akan memberikan bantuan Rp 500 ribu setiap bulan selama 2 bulan dan mengirimkan langsung Rp 1 juta ke rekening penerima.

Kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Warga Negara Indonesia

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

2. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

3. Pekerja atau buruh penerima upah.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4

Diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan).

Segera cek namamu di link www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-html dapatkan BSU Subsidi Gaji 2021 sebesar Rp1 juta BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x