KENDALKU - BSU Rp1,8 juta akan dicairkan kepada guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud.
Bagi guru honorer dan non PNS yang ingin mendapatkan BSU Rp1,8 juta harus mengetahui syarat dan mekanisme penyalurannya.
Simak syarat dan cara cek daftar penerima BSU Rp1,8 juta bagi guru honorer dan non PNS melalui arrikel ini.
Diketahui, Kemendikbud akan menyalurkan bantuan BSU kepada guru honorer dan non PNS sebesar Rp1,8 juta.
Dana BSU dari Kemendikbud untuk guru honorer dan non PNS akan disalurkan secara bertahap mulai bulan Agutus 2021.
Apabila guru honorer dan non PNS telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan Kemendikbud, kemungkinan besar ia akan mendapatkan BSU Rp1,8 juta.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh guru honorer dan non PNS yang ingin mendapatkan BSU Rp1,8 juta.