Tak Semua Guru Honorer dan Non PNS Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1,8 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!

- 14 Agustus 2021, 09:00 WIB
Tak Semua Guru Honorer dan Non PNS Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1,8 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!
Tak Semua Guru Honorer dan Non PNS Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1,8 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi! /pixabay/

KENDALKU - Tidak semua guru honorer dan non PNS bisa menerima BSU Subsidi Gaji Rp1,8 juta dari Kemendikbud.

Tedapat syarat dan ketentuan tertentu yang dipenuhi oleh guru honorer dan non PNS apabila ia ingin mendapatkan BSU Subsidi Gaji dari Kemendikbud.

Selain itu, hanya guru honorer dan non PNS yang sudah terdaftar di info.gtk.kemdikbud.go.id saja yang bisa menerima BSU Subsidi gaji Rp1,8 juta.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji 2021 Belum Cair? Ini Cara Verifikasi data Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Simak syarat, ketentuan dan cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji dari pemerintah supaya bisa mendapatkan bantuan Rp1,8 juta dari Kemendikbud.

Kabarnya, Kemendikbud akan memberikan BSU Subsidi Gaji bagi guru honorer dan non PNS mulai Agustus 2021.

Pencairan dana bantuan BSU Subsidi Gaji bagi guru honorer dan non PNS itu akan diberikan secara tunai melalui bank penyalur.

Namun, guru honorer dan non PNS harus memenuhi syarat berikut supaya bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1,8 juta dari Kemendikbud.

Baca Juga: 10 Bantuan BLT Pemerintah Cair Mulai Agustus 2021, Ada BSU, BST, PKH, Diskon Listrik Hingga UKT Bagi Mahasiswa

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x