KENDALKU - Segera cek di info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengetahui daftar penerima BSU Subsidi Gaji bagi guru honorer dan non PNS.
BSU Subsidi Gaji bagi guru honorer dan non PNS itu disalurkan langsung oleh Kemendikbud dengan besaran Rp1,8 juta bagi setiap penerima.
Namun, hanya guru honorer dan non PNS yang terdaftar di info.gtk.kemdikbud.go.id saja yang bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji dari Kemendikbud.
Kabarnya, BSU Subsidi Gaji bagi guru honorer dan non PNS itu akan disalurkan oleh Kemendikbud pada Agustus 2021.
Bagi guru honorer dan non PNS yang telah terdaftar di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa menyiapkan sejumlah persyaratan untuk pencairan dana.
Diketahui, guru honorer dan non PNS bisa mengambil BSU Subsidi Gaji melalui bank penyalur dan akan diterima dalam bentuk uang tunai.
Lebih lanjut, berikut cara melakukan pengecekan daftar penerima BSU Subsidi Gaji bagi guru honorer dan non PNS.