KENDALKU - BSU Subsidi Gaji bagi guru honorer dan non PNS rencananya akan dicairkan oleh Kemendikbud mulai Agustus 2021.
Sebagai guru honorer dan non PNS, siapkan syarat dan segera cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji dari Kemendikbud sebesar Rp1,8 juta.
Berikut penjelasan mengenai syarat dan cara melakukan cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji Rp1,8 juta bagi guru honorer dan non PNS.
Mulai Agustus 2021, rencananya pemerintah akan mencairkan dana BSU Subsidi Gaji Rp1,8 juta bagi guru honorer dan non PNS.
BSU Subsidi Gaji bagi guru honorer dan non PNS akan disalurkan langsung oleh Kemendikbud ke rekening penerima yang telah terdaftar.
Namun tak semua guru honorer dan non PNS bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1,8 juta dari pemerintah.
Terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk guru honorer dan non PNS supaya bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1,8 juta.