Modal FC KTP dan KK Bisa Dapat Rp1,2 Juta dari BLT UMKM, Simak Cara Mendaftar Banpres BPUM di Kemenkop UKM

- 7 Juni 2021, 06:20 WIB
Modal FC KTP dan KK Bisa Dapat Rp1,2 Juta dari BLT UMKM, Simak Cara Mendaftar Banpres BPUM di Kemenkop UKM
Modal FC KTP dan KK Bisa Dapat Rp1,2 Juta dari BLT UMKM, Simak Cara Mendaftar Banpres BPUM di Kemenkop UKM /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma/
  • Fotokopi KTP,
  • Fotokopi KK,
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan

Baca Juga: Kumpulan Quotes Selamat Hari Laut Sedunia 8 Juni 2021, Cocok Disebar di WA, FB, IG dan Twitter

2. Isi formulir yang disediakan

  • NIK sesuai KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap sesuai e-KTP
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
  • Bidang Usaha
  • Nomor HP

Baca Juga: Pendaftaran Santri Baru Ponpes Al Hasan Salatiga Dibuka, Siapkan Berkas ini dan Catat Tanggal Pentingnya!

3. Lembaga pengusul akan menerima berkas Anda

4. Lembaga pengusul akan verifikasi berkas Anda

5. Jika Anda terverifikasi Nama Anda akan terdaftar di link penerima BPUM.

Untuk mengetahui daftar penerima Banpres BPUM, Anda bisa kunjungi link eform.bri.co.id yang dimiliki BRI. Selain itu Anda bisa cek di link banpresbpum.id milik BNI.

Demikian artikel mengenai modal FC KTP dan KK bisa dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM sebanyak Rp1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x