- Fotokopi KTP,
- Fotokopi KK,
- Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan
Baca Juga: Kumpulan Quotes Selamat Hari Laut Sedunia 8 Juni 2021, Cocok Disebar di WA, FB, IG dan Twitter
2. Isi formulir yang disediakan
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor HP
3. Lembaga pengusul akan menerima berkas Anda
4. Lembaga pengusul akan verifikasi berkas Anda
5. Jika Anda terverifikasi Nama Anda akan terdaftar di link penerima BPUM.
Untuk mengetahui daftar penerima Banpres BPUM, Anda bisa kunjungi link eform.bri.co.id yang dimiliki BRI. Selain itu Anda bisa cek di link banpresbpum.id milik BNI.
Demikian artikel mengenai modal FC KTP dan KK bisa dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM sebanyak Rp1,2 juta.***