KENDALKU - Banpres BPUM kembali cair pada Juni 2021 hingga Rp3,6 juta kepada pelaaku UMKM.
Simak syarat penerima Banpres BPUM agar terdaftar di efrom.bri.co.id dan dapat BLT UMKM hingga Rp3,6 juta.
Banpres BPUM cair lagi, cek syarat penerima agar terdaftar di eform.bri.co.id dan menerima BLT UMKM hingga RP3,6 juta.
Perlu diketahui, hanya sejumlah orang tertentu dan memenuhi syarat serta terdaftar di eform.bri.co.id yang bisa dapat BLT UMKM dari BRI hingga Rp3,6 juta.
Pasalnya untuk mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp3,6 juta, pelaku UMKM harus menerima bantuan sebanyak dua kali.
BLT UMKM yang cair 2020 mendapatkan dana sebanyak Rp2,4 juta dan tahun 2021 sebanyak Rp1,2 juta.
Jika diakumulasikan, maka pelaku UMKM akan mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp3,6 juta.
Berikut syarat dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021: