KENDALKU - Anda tak mendapatkan BLT UMKM 2021? padahal Anda merupakan seorang pelaku usaha mikro.
Yuk simak penyebab pelaku UMKM tak dapat Banpres BPUM 2021 beserta solusi hingga bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Cek penyebab tak menerima BLT UMKM plus solusi supaya terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM hingga mendapatkan Rp1,2 juta.
Bantuan BLT UMKM merupakan salah satu dana dari Kemenkop UKM untuk membantu para pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Banpres BPUM ini merupakan bantuan yang disalurkan semenjak tahun 2020 lalu dan cair kembali di tahun 2021 dengan nominal yang sedikit menurun.
Kendati demikian, banyak pelaku UMKM yang tak mendapatkan BLT UMKM atau Banpres BPUM yang nominalnya Rp1,2 juta.
Ada sejumlah faktor penyebab mengapa pengusaha UMKM tak dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM, diantaranya:
- Pelaku UMKM belum mendaftar BLT UMKM atau Banpres BPUM
- Pelaku UMKM sudah mendaftar BLT UMKM tapi tidak memenuhi syarat