Baca Juga: Dapat Rp3,55 Juta, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 Hari Ini Terakhir!
Berikut syarat untuk daftar BPUM:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki usaha mikro (UMKM)
- Bukan ASN, TNI, PLORI, pegawai BUMN/BUMD
- Sedang tidak menerima KUR
Baca Juga: Live Streaming Belanda vs Georgia di TV Online: Frank De Boer Masih Cari Formasi Terbaik
Setelah memenuhi persyaratan seperti di atas, Anda bisa lakukan 5 cara ini untuk dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta.
Berikut cara mendaftar sebagai penerima BLT UMKM secara offline melalui kantor Kemenkop UKM:
1. Datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa berkas berikut ini: