Modal FC KTP dan KK Bisa Dapat Rp1,2 Juta dari BLT UMKM, Simak Cara Mendaftar Banpres BPUM di Kemenkop UKM

- 7 Juni 2021, 06:20 WIB
Modal FC KTP dan KK Bisa Dapat Rp1,2 Juta dari BLT UMKM, Simak Cara Mendaftar Banpres BPUM di Kemenkop UKM
Modal FC KTP dan KK Bisa Dapat Rp1,2 Juta dari BLT UMKM, Simak Cara Mendaftar Banpres BPUM di Kemenkop UKM /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma/

KENDALKU - Dengan modal fotocopy (FC) KTP dan KK, Anda bisa mendapatkan Bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Dengan cara berikut ini, Anda bisa menapatkan Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.

Segera simak langkah berikut untuk mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM di kantor Kemenkop UKM supaya bisa dapat Rp1,2 juta.

Perlu diketahui, pemdaftaram sebagai penerima BLT UMKM dibuka oleh pemerintah hingga tanggal 28 Juni 2021.

Baca Juga: Terakhir Hari Ini! Segera Daftarkan Diri Anda Sebagai Penerima Kartu Prakerja Gelombang 17 di prakerja.go.id

Dengan waktu tersebut pelaku UMKM haarus memanfaatkannya sebaaik-baiknya agrar bisa mendapat bantuan Banpres BPUM.

BLT UMKM 2021 akan cair ke pelaku UMKM sebanyak Rp1,2 juta pada setiap penerima.

Besaran tersebut lebih kecil dari tahun lalu yang mana setiap penerima akan mendapatkan Rp2,4 juta dari Banpres BPUM.

Namun, BLT UMKM hanya akan disalurkan kepada penerima yang memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x