Baca Juga: Miiris, Tersangka Pembuat Parodi Indonesia Raya Pelajar Kelas 3 SMP di Cianjur
Dari penangkapan MDF, polisi mengamankan barang bukti antara lain handphone, simcard, perangkat pc, akta kelahiran, dan satu buah Kartu Keuarga.
Penangkapan MDF berdasar pengembangan dari pelaku lainnya yang ditangkap oleh PDRM Malaysia seorang WNI yang juga teman dari MDF di dunia maya.
Dalam penyelidikan jika MDF saat di dunia maya menggunakan nama samara Faiz Rahman Simalungun, namun nama asli adalah MDF sesuai dengan akta kelahirannya.
“Kalua orang melihat marga itu nama di Sumatera Utara, ternyata dia adalah orang Cianjur, dan dia kelas 3 smp Cianjur,” jelasnya.
Baca Juga: Kabar Baik 6 Bantuan Pemerintah Ini Mulai Cair Januari 2021, Cek Sekarang
Tersangka MDF dengan tersangka yang ditangkap di Sabah Malaysia oleh PDRM adalah teman, kata Argo, keduanya sering berkomunikasi lewat dunia maya.
Dalam pemeriksaan, awal mula beredar video parodi yakni saat MDF membuat dan mengupload parodi video Indonesia Raya menggunakan nama tersangka di Sabah dengan menggunakan tag lokasi dan nomor dari Malaysia.
“Hingga kemudian yang dituduh akhirnya tersangka di Sabah, Karena itu dia marah-marah dan salahnya tersangka membuat kanal youtube lagi dengan konten chanel My Asean,” jelas Argo.
Dalam unggahan chanel My Asean, tersangka di Sabah kemudian mengedit daripada isi yang disebar MDF, dengan menambah ada gambar babi.